PATI, Sidikjarinews.com – Dugaan skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pati kembali menjadi sorotan. Hal tersebut menyusul langkah hakim Ruwetno yang dikabarkan melaporkan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, ke Polda Jawa Tengah.
Langkah hukum tersebut menjadi perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik korupsi dan suap di lingkungan peradilan.
Supriyono alias Botok selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan hukum di Kabupaten Pati. Bersama AMPB, ia juga kerap menggelar aksi dan menyampaikan tuntutan agar dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum diusut secara transparan.
Pelaporan terhadap Botok pun berpotensi menambah panjang polemik antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, alasan pelaporan, materi aduan, serta tanggapan dari masing-masing pihak perlu dikonfirmasi lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh.
Di sisi lain, dugaan skandal suap yang menjadi sorotan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Setiap tuduhan perlu didukung bukti yang dapat diuji, sementara pihak yang dilaporkan maupun pihak pelapor berhak memperoleh perlindungan dan proses hukum yang adil.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Polda Humas Polda Jateng membenarkan adanya laporan tersebut dan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Botok. (RED – Sidikjarinews.com)
















